CABANG-CABANG IMAN

Iman adalah bahagian dari pokok ajaran Islam yang tiga, yaitu Iman, Islam dan Ihsan.

Adapun pokok-pokok keimanan dalam ajaran Islam ada enam yang dikenal dengan Rukun Iman ( Arkaanul Iman ), yaitu :

1. Iman kepada Alloh SWT
2. Iman kepada Malaikat Alloh SWT
3. Iman kepada Kitab-Kitab Alloh SWT
4. Iman kepada Rasul-rasul Alloh SWT
5. Iman kepada Hari Akhir/ Yaumul Akhir
6. Iman kepada Qadha dan Qadar

Di samping keenam rukun iman tersebut di atas, Rasulullah saw mengisyaratkan bahkan menyatakan dalam haditsnya bahwa “Al-Iman bidh’un wa sittuuna syu’batan wal-hayaa-u syu’batun minal-iiman” ( HR Al-Bukhari dan Muslim ).

Menurut Penyusun Fathul Bari Syarhu Shahih Al-Bukhari, Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqalani ketika membahas hadits di atas tentang iman “KITAB AL-IMAN” dalam bab umurul iman menjelaskan bahwa cabang-cabang iman dalam hadits Nabi saw : “Iman itu memiliki bidh’un wa sittuna (enam puluh sembilan) atau –dalam riwayat Ash-habusunan ats-Tsalatsah dan Abu Awanah dalam shahihnya bidh’un wa sab’uun (tujuh puluh sembilan)- cabang dan malu salah satu cabangnya.” Dari berbagai pendapat tentang uraian cabang-cabang iman, menurut Al-Hafizh yang paling mendekati dalam perinciannya adalah jalur riwayat Ibnu Hibban, yaitu :

“Bahwa cabang iman terbagi pada tiga, yaitu perbuatan hati ( Al-A’mal al-Qalb ), perbuatan lisan ( Al-A’mal al-Lisan ) dan perbuatan badan ( Al-A’mal al-Badan ).
Perbuatan hati أَعْمَالِ الْقَلْبِ ( A’maal Al-Qalb ) meliputi الْمُعْتَقَدَاتُ وَالنِّيَّاتُ (keyakinan dan niat) terdiri dari 24 ( empat belas ) cabang, sbb :

1. الْإِيمَانِ بِاللَّهِ Iman kepada Alloh; termasuk di dalamnya الْإِيمَانُ بِذَاتِهِ iman kepada dzat-Nya, وَصِفَاتِهِ sifat-sifat-Nya, وَتَوْحِيدِهِ بِأَنَّهُ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ keesaan-Nya bahwa tidak ada yang menyerupai-Nya. وَاعْتِقَادُ حُدُوثِ مَا دُونَهُ Dan yakin bahwa selain-Nya adalah baru.
2. وَالْإِيمَانِ بِمَلَائِكَتِهِ Iman kepada Malaikat-Nya.
3. وَكُتُبِهِ Iman kepada Kitab-kitab suci yang diturunkan-Nya.
4. وَرُسُلِهِ Iman kepada Rasul-rasul-Nya yang diutus.
5. وَالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ Iman kepada taqdir (ketentuan-Nya) yang baik dan buruk.
6. وَالْإِيمَانِ بِالْيَوْمِ الْآخِرِ Iman kepada adanya hari akhir. Termasuk di dalamnya masalah kubur وَيَدْخُلُ فِيهِ الْمَسْأَلَةُ فِي الْقَبْرِ. Kebangkitan وَالْبَعْثِ. Hari berkumpul وَالنُّشُورِ. Hari penghitungan وَالْحِسَابِ dan penimbangan وَالْمِيزَانِ. Dan juga melewati jembatan yang lurus وَالصِّرَاطِ. Pun surga dan neraka, الْجَنَّةِ وَالنَّارِ.
7. وَمَحَبَّةِ اللَّهِ Cinta kepada Alloh. وَالْحُبِّ وَالْبُغْضِ فِيه Cinta dan benci karena-Nya. ِ وَمَحَبَّةِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Cinta kepada Nabi saw. وَاعْتِقَادِ تَعْظِيمِهِ Meyakini keagungan akhlaqnya. يَدْخُلُ فِيهِ الصَّلَاةُ عَلَيْهِ Termasuk di dalamnya bershalawat pada Nabi saw. وَاتِّبَاعُ سُنَّتِهِ Mengikuti sunnah Nabi saw.
8. وَالْإِخْلَاصُ bersikap ikhlas tulus dalam beribadah pada-Nya.
9. تَرْكُ الرِّيَاءِ وَالنِّفَاقِ وَيَدْخُلُ فِيهِ Termasuk di dalamnya meninggalkan riya dan nifaq.
10. وَالتَّوْبَةُ Taubat dari perbuatan yang tercela kembali pada tuntunan-Nya.
11. وَالْخَوْفُ Takut akan siksa-Nya.
12. وَالرَّجَاءُ dan berharap rahmat-Nya.
13. الشُّكْرُ Bersyukur pada-Nya atas ni’mat-ni’mat-Nya.
14. وَالْوَفَاءُ Memenuhi segala janji pada-Nya juga pada selain-Nya.
15. وَالصَّبْرُ Sabar atas segala yang menimpa.
16. وَالرِّضَا بِالْقَضَاءِ Rela atas ketentuan-Nya yang ditetapkan baginya.
17. وَالتَّوَكُّلُ Berserah diri dalam segala hal pada-Nya.
18. وَالرَّحْمَةُ Bersikap penuh kasih khusus pada keluarga dan kaum muslim.
19. وَالتَّوَاضُعُ bersikap rendah hati di hadapan sesama.
20. وَيَدْخُلُ فِيهِ تَوْقِيرُ الْكَبِيرِ وَرَحْمَةُ الصَّغِيرِ Bersikap hormat pada yang lebih tua dan sayang pada yang lebih muda.
21. وَتَرْكُ الْكِبْرِ وَالْعُجْبِ Meninggalkan sikap sombong dan angkuh.
22. وَتَرْكُ الْحَسَدِ Meninggalkan rasa iri dengki.
23. وَتَرْكُ الْحِقْدِ Meninggalkan rasa benci atas keni’matan yang ada pada orang lain sehingga ia mnginginkan pindah pada-Nya.

24. وَتَرْكُ الْغَضَبِ Meninggalkan sikap marah.

http://hadith.al-islam.com

Bersambung…

Agustus 26, 2011 at 8:17 pm Tinggalkan komentar

Ramadhan Mubarak

Sejenak merenungi perjalanan waktu. Ternyata kita hampir sampai di pintu gerbang Sepuluh terakhir Bulan Ramadhan, bulan yang suci, diberkahi dan mulia 1432 H. Di bulan ini, umat Islam diwajibkan berpuasa (as-Shaum) sehingga bulan inipun disebut “Bulan Puasa” (Syahru as-Shiyaam) dan merupakan salah satu di antara lima rukun Islam.

Rasulullah Saw Bersabda :

عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّه أَنَّ أَعْرَابِيًّا، جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ِ ثَائِرَ الرَّأْسِ فَقَالَ
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي مَاذَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فَقَالَ ‏”‏ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا ‏”‏‏
فَقَالَ أَخْبِرْنِي مَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَىَّ مِنَ الصِّيَامِ فَقَالَ ‏”‏ شَهْرَ رَمَضَانَ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا ‏” فَقَالَ
أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَىَّ مِنَ الزَّكَاةِ فَقَالَ فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ‏.‏
قَالَ وَالَّذِي أَكْرَمَكَ لاَ أَتَطَوَّعُ شَيْئًا، وَلاَ أَنْقُصُ مِمَّا فَرَضَ اللَّهُ عَلَىَّ شَيْئًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صلى الله عليه وسلم ‏”‏ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ، أَوْ دَخَلَ الْجَنَّةَ إِنْ صَدَقَ ‏”‏‏.‏

“Dari Sahabat Thalhah bin Ubaidillah ra. Bahwasanya ada orang Arab gunung datang kepada Rasulullah SAW dengan rambut kusut dan bertanya : “Wahai Rasulullah, ceritakan kepadaku apa yang diperintahkan Allah dari shalat?” Beliau menjawab : “Shalat lima waktu, kecuali jika engkau ingin shalat secara suka rela (sunat) .” Orang itu bertanya lagi : “Apakah yang difardhukan oleh Allah untuk saya dari puasa?” Rasul menjawab : “Puasa Ramadhan, kecuali engkau mau melakukan puasa secara suka rela (sunat).” Orang itu bertanya lagi : “Apakah yang difardhukan Allah untuk saya dari zakat ?” Lalu Rasul menceritakan kepada orang itu tentang syariat Islam. Berkata orang itu : “Demi Allah, aku tidak akan menambahkan kewajiban ini dan tidak akan menguranginya sedikit pun. Mendengar itu, Rasulullah saw. bersabda: Ia orang yang beruntung jika benar apa yang diucapkannya.”
(Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari, Kitabus shiyam no.5291)

Sumber : http://hadith.al-islam.com/

Agustus 18, 2011 at 8:17 am Tinggalkan komentar

KH. Aji Abdul Aziz

K.H. Aji Abdul Aziz melantunkan Pembacaan Al-Quran Surat Al Ahzab ayat 21 dan seterusnya. Sebagai Qori Internasional yang pernah menjadi juara dunia Beliau dengan penuh talenta membawakan Pengajian Al-Quran Surat Al Ahzab dengan suara yang sangt merdu.

http://ajiabdulaziz.ciamis.org/pengajian-al-quran-surat-al-ahzab.html

Mei 16, 2011 at 8:17 pm Tinggalkan komentar

Berpuasa Dengan Iman dan Ihtisaban

Dalam Shahihain (Shaih Al-Bukhari dan Muslim) diriwayatkan dari jalur periwayatan Abu Hurairah ra. Bahwa Rasulullah Saw bersabda :

من صام رمضان إيمانا ً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه

Barang siapa yang berpuasa Ramadhan dengan atas dasar iman dan mengharap ridha Allah (ihtisaban) maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) menyatakan : “bil-iman: al-I’tiqad bifaridhati shaumih (meyakini wajib/ fardhunya berpuasa)”. Wabil-ihtisab : Thalabuts tsawab minallahi ta’alaa ( mengharap pahala dari Allah Ta’ala).

Al-Manawi dalam kitabnya Faidh Al-Qadir menyatakan : من صام رمضان إيمانا = membenarkan pahala dari Allah bahwa itu adalah benar (tashdiqan litsawabillah annahu haq). واحتساباً لأمر الله به = mengharapkan pahala dari Allah tidak karena riya, terkadang seseorang meyakini sesuatu itu benar tapi tak melakukannya dengan ikhlas.

Imam Al-Nawawi menyatakan : معنى إيماناً: تصديقاً بأنه حق مقتصد فضيلته

Makna imanan adalah menyatakan sesuatu itu benar berikut keutamaannya.

ومعنى احتساباً، أنه يريد الله تعالى لا يقصد رؤية الناس ولا غير ذلك مما يخالف الإخلاص.

Dan arti ihtisaban adalah bahwa ia bermaksud karena Allah tidak kepada selain-Nya dan semua hal yang selain ikhlash.

Sumber :

http://www.malak-rouhi.com/

September 1, 2010 at 8:17 pm Tinggalkan komentar

Syahru Ramadhan

Ramadhan (ejaan KBBI: Ramadan, dalam bahasa Arab:رمضان) adalah bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalan agama Islam). Sepanjang bulan ini pemeluk agama Islam melakukan serangkaian aktivitas keagamaan termasuk di dalamnya berpuasa, salat tarawih, peringatan turunnya Al-Quran, mencari malam Laylatul Qadar, memperbanyak membaca Al-Quran dan kemudian mengakhirinya dengan membayar zakat fitrah dan rangkaian perayaan Idul Fitri. Kekhususan bulan Ramadhan ini bagi pemeluk agama Islam tergambar pada Al-Quran pada surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya:

“bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu…”

Kata Ramadhan berasal dari akar kata ر م ﺿ , yang berarti panas yang menyengat atau kekeringan, khususnya pada tanah. Bangsa Babylonia yang budayanya pernah sangat dominan di utara Jazirah Arab menggunakan luni-solar calendar (penghitungan tahun berdasarkan bulan dan matahari sekaligus). Bulan ke sembilan selalu jatuh pada musim panas yang sangat menyengat. Sejak pagi hingga petang batu-batu gunung dan pasir gurun terpanggang oleh segatan matahari musim panas yang waktu siangnya lebih panjang daripada waktu malamnya. Di malam hari panas di bebatuan dan pasir sedikir reda, tapi sebelum dingin betul sudah berjumpa dengan pagi hari. Demikian terjadi berulang-ulang, sehingga setelah beberapa pekan terjadi akumulasi panas yang menghanguskan. Hari-hari itu disebut bulan Ramadhan, bulan dengan panas yang menghanguskan.

Setelah umat Islam mengembangkan kalender berbasis bulan, yang rata-rata 11 hari lebih pendek dari kalender berbasis matahari, bulan Ramadhan tak lagi selalu bertepatan dengan musim panas. Orang lebih memahami ‘panas’nya Ramadhan secara metaphoric (kiasan). Karena di hari-hari Ramadhan orang berpuasa, tenggorokan terasa panas karena kehausan. Atau, diharapkan dengan ibadah-ibadah Ramadhan maka dosa-dosa terdahulu menjadi hangus terbakar dan seusai Ramadhan orang yang berpuasa tak lagi berdosa. Wallahu `alam.

Dari akar kata tersebut kata Ramadhan digunakan untuk mengindikasikan adanya sensasi panas saat seseorang kehausan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Ramadhan digunakan karena pada bulan itu dosa-dosa dihapuskan oleh perbuatan baik sebagaimana matahari membakar tanah. Namun kata ramadan tidak dapat disamakan artinya dengan ramadhan. Ramadan dalam bahasa arab artinya orang yang sakit mata mau buta. Lebih lanjut lagi hal itu dikiaskan dengan dimanfaatkannya momen Ramadhan oleh para penganut Islam yang serius untuk mencairkan, menata ulang dan memperbaharui kekuatan fisik, spiritual dan tingkah lakunya, sebagaimana panas merepresentasikan sesuatu yang dapat mencairkan materi.

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Ramadhan

September 1, 2010 at 8:17 pm Tinggalkan komentar

Seputar Bulan Syaban

Sya’ban adalah nama bulan. Dinamakan Sya’ban karena orang-orang Arab pada bulan tersebut yatasya’abun (berpencar) untuk mencari sumber air. Dikatakan demikian juga karena mereka tasya’ub (berpisah-pisah/terpencar) di gua-gua. Dan dikatakan sebagai bulan Sya’ban juga karena bulan tersebut sya’aba (muncul) di antara dua bulan Rajab dan Ramadhan. Jamaknya adalah Sya’abanaat dan Sya’aabiin.

Shaum di bulan Sya’ban
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa sampai kami katakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari No. 1833, Muslim No. 1956). Dan dalam riwayat Muslim No.1957 : ”Adalah beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa pada bulan Sya’ban semuanya. Dan sedikit sekali beliau tidak berpuasa di bulan Sya’ban.”

Sebagian ulama di antaranya Ibnul Mubarak dan selainnya telah merajihkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak pernah penyempurnakan puasa bulan Sya’ban akan tetapi beliau banyak berpuasa di dalamnya. Pendapat ini didukung dengan riwayat pada Shahih Muslim No. 1954 dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata: “Saya tidak mengetahui beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan.” Dan dalam riwayat Muslim juga No. 1955 dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “ Saya tidak pernah melihatnya puasa satu bulan penuh semenjak beliau menetap di Madinah kecuali bulan Ramadhan.” Dan dalam Shahihain dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: “Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa asatu bulan penuh selain Ramadhan.” (HR. Bukhari No. 1971 dan Muslim No.1157). Dan Ibnu Abbas membenci untuk berpuasa satu bulan penuh selain Ramadhan. Berkata Ibnu Hajar: Shaum beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam pada bulan Sya’ban sebagai puasa sunnah lebih banyak dari pada puasanya di selain bulan Sya’ban. Dan beliau puasa untuk mengagungkan bulan Sya’ban.

Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam satu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasanmu di bulan Sya’ban.” Maka beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul ‘alamin. Dan saya suka untuk diangkat amalan saya sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa’i, lihat Shahih Targhib wat Tarhib hlm. 425). Dan dalam sebuah riwayat dari Abu Dawud No. 2076, dia berkata: “Bulan yang paling dicintai Rasulullah untuk berpuasa padanya adalah Sya’ban kemudian beliau sambung dengan Ramadhan.” Dishahihkan oleh Al-Albani, lihat Shahih Sunan Abi Dawud 2/461.

Berkata Ibnu Rajab: Puasa bulan Sya’ban lebih utama dari puasa pada bulan haram. Dan amalan sunah yang paling utama adalah yang dekat dengan Ramadhan sebelum dan sesudahnya. Kedudukan puasa Sya’ban diantara puasa yang lain sama dengan kedudukan shalat sunah rawatib terhadap shalat fardhu sebelum dan sesudahnya, yakni sebagai penyempurna kekurangan pada yang wajib. Demikian pula puasa sebelum dan sesudah Ramadhan. Maka oleh karena sunah-sunah rawatib lebih utama dari sunah muthlaq dalam shalat maka demikian juga puasa sebelum dan sesudah Ramadhan lebih utama dari puasa yang jauh darinya.

Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam: “Sya’ban bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan”, menunjukkan bahwa ketika bulan ini diapit oleh dua bulan yang agung –bulan haram dan bulan puasa- manusia sibuk dengan kedua bulan tersebut sehingga lalai dari bulan Sya’ban. Dan banyak di antara manusia mengganggap bahwa puasa Rajab lebih utama dari puasa Sya’ban karena Rajab merupakan bulan haram, padahal tidak demikian. Dalam hadits tadi terdapat isyarat pula bahwa sebagian yang telah masyhur keutamaannya baik itu waktu, tempat ataupun orang bisa jadi yang selainnya lebih utama darinya.

Dalam hadits itu pula terdapat dalil disunahkannya menghidupkan waktu-waktu yang manusia lalai darinya dengan ketaatan. Sebagaimana sebagian salaf, mereka menyukai menghidupkan antara Maghrib dan ‘Isya dengan shalat dan mereka mengatakan saat itu adalah waktu lalainya manusia. Dan yang seperti ini di antaranya disukainya dzikir kepada Allah ta’ala di pasar karena itu merupakan dzikir di tempat kelalaian di antara orang-orang yang lalai. Dan menghidupkan waktu-waktu yang manusia lalai darinya dengan ketaatan punya beberapa faedah, di antaranya:
Menjadikan amalan yang dilakukan tersembunyi. Dan menyembunyikan serta merahasiakan amalan sunah adalah lebih utama, terlebih-lebih puasa karena merupakan rahasia antara hamba dengan rabbnya. Oleh karena itu maka dikatakan bahwa padanya tidak ada riya’. Sebagian salaf mereka berpuasa bertahun-tahun tetapi tidak ada seorangpun yang mengetahuinya. Mereka keluar dari rumahnya menuju pasar dengan membekal dua potong roti kemudian keduanya disedekahkan dan dia sendiri berpuasa. Maka keluarganya mengira bahwa dia telah memakannya dan orang-orang di pasar menyangka bahwa dia telah memakannya di rumahnya. Dan salaf menyukai untuk menampakkan hal-hal yang bisa menyembunyikan puasanya.

Dari Ibnu Mas’ud dia berkata: “Jika kalian akan berpuasa maka berminyaklah (memoles bibirnya dengan minyak agar tidak terkesan sedang berpuasa).” Berkata Qatadah: “Disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk berminyak sampai hilang darinya kesan sedang berpuasa.”

Demikian juga bahwa amalan shalih pada waktu lalai itu lebih berat bagi jiwa. Dan di antara sebab keutamaan suatu amalan adalah kesulitannya/beratnya terhadap jiwa karena amalan apabila banyak orang yang melakukannya maka akan menjadi mudah, dan apabila banyak yang melalaikannya akan menjadi berat bagi orang yang terjaga. Dalam shahih Muslim No. 2948 dari hadits Ma’qal bin Yassar: “Ibadah ketika harj sepeti hijarah kepadaku.” Yakni ketika terjadinya fitnah, karena manusia mengikuti hawa nafsunya sehingga orang yang berpegang teguh akan melaksanakan amalan dengan sulit/berat.

Ahli ilmu telah berselisih pendapat tentang sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban ke dalam beberapa perkataan:

1. Beliau disibukkan dari puasa tiga hari setiap bulan karena safar atau hal lainnya. Maka beliau mengumpulkannya dan mengqadha’nya (menunaikannya) pada bulan Sya’ban. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam apabila mengamalkan suatu amalan sunah maka beliau menetapkannya dan apabila terlewat maka beliau mengqadha’nya.

2.Dikatakan bahwa istri-istri beliau membayar hutang puasa Ramadhannya pada bulan Sya’ban sehingga beliaupun ikut berpuasa karenanya. Dan ini berkebalikan dengan apa yang datang dari ‘Aisyah bahwa dia mengakhirkan untuk membayar hutang puasanya sampai bulan Sya’ban karena sibuk (melayani) Rasulullah.
3.Dan dikatakan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa karena pada bulan itu manusia lalai darinya. Dan pendapat ini yang lebih kuat karena adanya hadits Usamah yang telah disebutkan tadi yang tercantum di dalamnya: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan.” (HR. Nasa’i. Lihat Shahihut Targhib wat Tarhib hlm. 425).

Dan adalah beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam apabila masuk bulan Sya’ban sementara masih tersisa puasa sunah yang belum dilakukannnya, maka beliau mengqadha’nya pada bulan tersebut sehingga sempurnalah puasa sunah beliau sebelum masuk Ramadhan –sebagaiman halnya apabila beliau terlewat sunah-sunah shalat atau shalat malam maka beliau mengqadha’nya-. Dengan demikian ‘Aisyah waktu itu mengumpulkan qadha’nya dengan puasa sunahnya beliau. Maka ‘Aisyah mengqadha’ apa yang wajib baginya dari bulan Ramadhan karena dia berbuka lantaran haid dan pada bulan-bulan lain dia sibuk (melayani) Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Maka wajib untuk diperhatikan dan sebagai peringatan bagi orang yang masih punya utang puasa Ramadhan sebelumnya untuk membayarnya sebelum masuk Ramadhan berikutnya. Dan tidak boleh mengakhirkan sampai setelah Ramadhan berikutnya kecuali karena dharurat, misalnya udzur yang terus berlanjut sampai dua Ramadhan. Maka barang siapa yang mampu untuk mengqadha’ sebelum Ramadhan tetapi tidak melakukannya maka wajib bagi dia di samping mengqadha’nya setelah bertaubat sebelumnya untuk memberi makan orang-orang miskin setiap hari, dan ini adala perkataannya Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad.

Demikian juga termasuk faedah dari puasa di bulan Sya’ban adalah bahwa puasa ini merupakan latihan untuk puasa Ramadhan agar tidak mengalami kesulitan dan berat pada saatnya nanti. Bahkan akan terbiasa sehingga bisa memasuki Ramadhan dalam keadaan kuat dan bersemangat.

Dan oleh karena Sya’ban itu merupakan pendahuluan bagi Ramadhan maka di sana ada pula amalan-amalan yang ada pada bulan Ramadhan seperti puasa, membaca Al-Qur’an, dan shadaqah. Berkata Salamah bin Suhail: “Telah dikatakan bahwa bulan Sya’ban itu merupakan bulannya para qurra’ (pembaca Al-Qur’an).” Dan adalah Habib bin Abi Tsabit apabila masuk bulan Sya’ban dia berkata: “Inilah bulannya para qurra’.” Dan ‘Amr bin Qais Al-Mula’i apabila masuk bulan Sya’ban dia menutup tokonya dan meluangkan waktu (khusus) untuk membaca Al-Qur’an.

Puasa pada Akhir bulan Sya’ban
Telah tsabit dalam Shahihain dari ‘Imran bin Hushain bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Apakah engkau berpuasa pada sarar (akhir) bulan ini?” Dia berkata: “Tidak.” Maka beliau bersabda: “Apabila engkau berbuka maka puasalah dua hari.” Dan dalam riwayat Bukhari: “Saya kira yang dimaksud adalah bulan Ramadhan.” Sementara dalam riwayat Muslim: “Apakah engkau puasa pada sarar (akhir) bulan Sya’ban?” (HR. Bukhari 4/200 dan Muslim No. 1161).

Telah terjadi ikhtilaf dalam penafsiran kata sarar dalam hadits ini, dan yang masyhur maknanya adalah akhir bulan. Dan dikatakan sararusy syahr dengan mengkasrahkan sin atau memfathahkannya dan memfathahkannya ini yang lebih benar. Akhir bulan dinamakn sarar karena istisrarnya bulan (yakni tersembunyinya bulan).

Apabila seseorang berkata, telah tsabit dalam Shahihain dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa salla, beliau bersabda: “Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya kecuali orang yang terbiasa berpuasa maka puasalah.” (HR. Bukhari No. 1983 dan Muslim No. 1082), maka bagimana kita mengkompromikan hadits anjuran berpuasa (Hadits ‘Imran bin Hushain tadi) dengan hadits larangan ini?

Berkata kebanyakan ulama dan para pensyarah hadits: Sesungguhnya orang yang ditanya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ini telah diketahui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bahwa dia ini terbiasa berpuasa atau karena dia punya nadzar sehingga diperintahkan untuk membayarnya.

Dan dikatakan bahwa dalam masalah ini ada pendapat lain, dan ringkasnya bahwa puasa di akhir bulan Sya’ban ada pada tiga keadaan:

1.Berpuasa dengan niat puasa Ramadhan sebagai bentuk kehati-hatian barangkali sudah masuk bulan Ramadhan. Puasa seperti ini hukumnya haram.

2.Berpuasa dengan niat nadzar atau mengqadha’ Ramadhan yang lalu atau membayar kafarah atau yang lainnya. Jumhur ulama membolehkan yang demikian.

3.Berpuasa dengan niat puasa sunah biasa. Kelompok yang mengharuskan adanya pemisah antara Sya’ban dan Ramadhan dengan berbuka membenci hal yang demikian, di antaranya adalah Hasan Al-Bashri –meskipun sudah terbiasa berpuasa- akan tetapi Malik memberikan rukhsah (keringanan) bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa. Asy-Syafi’i, Al-Auzai’, dan Ahmad serta selainnya memisahkan antara orang yang terbiasa dengan yang tidak.
Secara keseluruhan hadits Abu Hurairah tadilah yang digunakan oleh kebanyakan ulama. Yakni dibencinya mendahului Ramadhan dengan puasa sunah sehari atau dua hari bagi orang yang tidak punya kebiasaan berpuasa, dan tidak pula mendahuluinya dengan puasa pada bulan Sya’ban yang terus-menerus bersambung sampai akhir bulan.

Apabila seseorang berkata, kenapa puasa sebelum Ramadhan secara langsung ini dibenci (bagi orang-orang yang tidak punya kebiasaan berpuasa sebelumnya)? Jawabnya adalah karena dua hal:

Pertama: agar tidak menambah puasa Ramadhan pada waktu yang bukan termasuk Ramadhan, sebagaimana dilarangnya puasa pada hari raya karena alasan ini, sebagai langkah hati-hati/peringatan dari apa yang terjadi pada ahli kitab dengan puasa mereka yaitu mereka menambah-nambah puasa mereka berdasarkan pendapat dan hawa nafsu mereka. Atas dasar ini maka dilaranglah puasa pada yaumusy syak (hari yang diragukan). Berkata Umar: Barangsiapa yang berpuasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Dan hari syak adalah hari yang diragukan padanya apakah termasuk Ramadhan atau bukan yang disebabkan karena adanya khabar tentang telah dilihatnya hilal Ramadhan tetapi khabar ini ditolak. Adapun yaumul ghaim (hari yang mendung sehingga tidak bisa dilihat apakah hilal sudah muncul atau belum maka di antara ulama ada yang menjadikannya sebagai hari syak dan terlarang berpuasaa padanya. Dan ini adalah perkataaan kebanyakan ulama.

Kedua: Membedakan antara puasa sunah dan wajib. Sesungguhnya membedakan antara fardlu dan sunah adalah disyariatkan. Oleh karenanya diharamkanlah puasa pada hari raya (untuk membedakan antara puasa Ramadhan yang wajib dengan puasa pada bulan Syawwal yang sunnah). Dan Rasulullah melarang untuk menyambung shalat wajib dengan dengan shalat sunah sampai dipisahkan oleh salam atau pembicaraan. Terlebih-lebih shalat sunah qabliyah Fajr (Shubuh) maka disyari’atkan untuk dipisahkan/dibedakan dengan shalat wajib. Karenanya disyariatkan untuk dilakukan di rumah serta berbaring-baring sesaat sesudahnya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ketika melihat ada yang sedang shalat qabliyah kemudian qamat dikumandangkan, beliau berkata kepadanya: “Apakah shalat shubuh itu empat rakaat?” (HR. Bukhari No.663).
Barangkali sebagian orang yang jahil mengira bahwasanya berbuka (tidak berpuasa) sebelum Ramadhan dimaksudkan agar bisa memenuhi semua keinginan (memuaskan nafsu) dalam hal makanan sebelum datangnya larangan dengan puasa. Ini adalah salah/keliru dan merupakan kejahilan dari orang yang berparasangka seperti itu. Wallahu ta’ala a’lam.

Maraji’: Lathaaiful Ma’arif fi ma Limawasimil ‘Aami minal Wadhaaif, Ibnu Rajab Al-Hambali.
Al-Ilmam bi Syai’in min Ahkamish Shiyam, ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi.

(Diterjemahkan dari artikel berjudul Haula Syahri Sya’ban di www.islam-qa.com oleh Abu Abdurrahman Umar Munawwir)
Sumber: http://www.perpustakaan-islam.com

Juli 20, 2010 at 8:17 pm Tinggalkan komentar

Yaa Allah Berkahilah Kami di Bulan Rajab

Oleh : Ulis Tofa, Lc
dakwatuna.com – Hari ini, Jum’at 4 Juli 2008, tepat tanggal 1 Rajab 1429 H. Bulan Rajab adalah salah satu dari Empat Bulan Haram atau yang dimuliakan Allah swt. (Bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab). Allah swt berfirman:

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” At Taubah: 36

Fenomena pergantian bulan di mata muslim adalah salah satu sarana untuk mengingat kekuasaan Allah swt dan dalam rangka untuk mengambil ibrah dalam kehidupan juga sebagai sarana ibadah.

Karena itu, pergantian bulan dalam bulan-bulan Hijrah kita disunnahkan untuk berdo’a, terutama ketika melihat hilal atau bulan pada malam harinya. Do’a yang diajarkan oleh Baginda Rasulullah saw. adalah:

اللَّهُمَّ أَهْلِلْهُ عَلَيْنَا بِاْلأَمْنِ وَاْلإِيْمَانِ وَالسَّلاَمَةِ وَاْلإِسْلاَم رَبِّيْ وَرَبُّكَ اللهُ هِلاَلَ رُشْدٍ وَخَيْرٍ

“Ya Allah, Jadikanlah bulan ini kepada kami dalam kondisi aman dan hati kami penuh dengan keimanan, dan jadikanlah pula bulan ini kepada kami dengan kondisi selamat dan hati kami penuh dengan keislaman. Rabb ku dan Rabb mu Allah. Bulan petunjuk dan bulan kebaikan.” (HR. Turmudzi)

Shaum di Bulan Rajab

Shaum dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulia lainnya hukumnya sunnah.

Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah aw. Bersabda:

“Puasalah pada bulan-bulan haram (mulya).” Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad.

Rasulullah saw. juga bersabda:

“Kerjakanlah ibadah apa yang engkau mampu, sesungguhnya Allah tidak pernah bosan hingga kalian bosan”.

Ibnu Hajar, dalam kitabnya “Tabyinun Ujb”, menegaskan bahwa tidak ada hadits, baik sahih, hasan, maupun dha’if yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab.

Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang mengkhususkan bulan Rajab dengan berpuasa.

Ditulis oleh Imam Asy Syaukani dalam Kitabnya, Nailul Authar, menerangkan bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur As Sam’ani yang mengatakan bahwa tidak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus.

Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat Imam Asy Syaukani, bila semua hadits yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat untuk dijadikan landasan, maka hadits-hadits yang umum, seperti yang disebut di atas, itu cukup menjadi hujah atau landasan.

Di samping itu, karena juga tak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.

Do’a Bulan Rajab

Bulan Rajab merupakan starting awal untuk menghadapi Bulan Suci Ramadhan. Subhanallah, Rasulullah saw. menyiapkan diri untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan selama dua bulan berturut sebelumnya, yaitu bulan Rajab dan bulan Sya’ban. Dengan berdoa dan memperbanyak amal shalih.

Do’a keberkahan di bulan Rajab. Bila memasuki bulan Rajab, Nabi saw. mengucapkan, “Allaahumma Baarik Lana Fii Rajaba Wa Sya’baana, Wa Ballighna Ramadhaana. “Ya Allah, berilah keberkahan pada kami di dalam bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.”

Hadits di atas disebutkan dalam banyak keterangan, seperti dikeluarkan oleh Abdullah bin Ahmad di dalam kitab Zawaa’id al-Musnad (2346). Al-Bazzar di dalam Musnadnya -sebagaimana disebutkan dalam kitab Kasyf al-Astaar- (616). Ibnu As-Sunny di dalam ‘Amal al-Yawm Wa al-Lailah (658). Ath-Thabarany di dalam (al-Mu’jam) al-Awsath (3939). Kitab ad-Du’a’ (911). Abu Nu’aim di dalam al-Hilyah (VI:269). Al-Baihaqy di dalam Syu’ab (al-Iman) (3534). Kitab Fadhaa’il al-Awqaat (14). Al-Khathib al-Baghdady di dalam al-Muwadhdhih (II:473).
Memperbanyak amal shaleh, seperti shaum sunnah, terutama di bulan Sya’ban. Diriwayat oleh Imam al-Nasa’i dan Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Huzaimah. Usamah berkata pada Nabi saw.

“Wahai Rasulullah, saya tidak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Engkau lakukan dalam bulan Sya’ban.’ Rasul menjawab: ‘Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang dilupakan oleh kebanyakan orang. Di bulan itu perbuatan dan amal baik diangkat ke Tuhan semesta alam, maka aku ingin ketika amalku diangkat, aku dalam keadaan puasa.” Allahu a’lam
Sumber : http://www.dakwatuna.com/

Juni 21, 2010 at 8:17 pm Tinggalkan komentar

KHALIFAH ABUBAKAR ASSIDDIQ

oleh Ustaz Syed Hasan Alatas

Setelah saidina Abu Bakar dipilih sebagai Khalifah Rasulallah s.a.w. maka beliau menyampaikan ucapannya yang pertama kepada orang ramai:

“…..Saudara-saudara sekalian, saya sudah terpilih untuk memimpin kamu semua, dan saya bukanlah orang yang terbaik diantara kamu sekalian. Kalau saya berlaku baik bantulah saya, kalau anda sekalian melihat saya salah, maka luruskanlah. Kebenaran adalah suatu amanah, dan dusta adalah pengkhianatan.

Orang yang lemah diantara kamu adalah kuat dipandangan saya, sesudah haknya saya berikan kepadanya, Insya Allah. Orang yang kuat diantara kamu adalah lemah dipandangan saya , sehingga saya terpaksa menarik kembali hak daripadanya, Insya Allah ! Janganlah ada seseorang dari anda sekalian yang mau meninggalkan jihad.

Apabila sesuatu kaum telah meninggalkan jihad (perjuangan dijalan Allah), maka Allah akan menimpakan kehinaan kepadanya.

Apabila kejahatan sudah meluas pada sesuatu golongan, maka Allah akan menyebarkan bencana kepada mereka.

Ikutlah saya selama saya taat kepada perintah Allah dan RasulNya. Tetapi apabila saya melanggar (perintah) Allah dan RasulNya maka tidak wajib anda sekalian mentaati saya. Marilah kita solat, semoga Allah memberi Rahmat kepada anda sekalian.”

Saidina Abubakar Assiddiq telah banyak jasanya terhadap Islam dan Ummatnya. Antaranya beliau telah ikut bersama Nabi s.a.w. berhijrah ke Madinah, dan beliau telah berjaya menyelamatkan Negara Islam dari kehancuran disebabkan ramai yang telah berpaling tadah dan memberontak, setelah mereka mengetahui Nabi Mohammad s.a.w. telah wafat.

Saidina Abubakar juga telah berjasa besar dalam mengumpulkan ayat-ayat al-Quran, yang pada mulanya ditulis dipelepah kurma, tulang-tulang, kulit-kulit, dan ramai pula yang menghafalnya. Pengumpulan kitab suci al-Quran disusun demikian rupa sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan di zaman hayat Nabi s.a.w.

Saidina Abubakar Assiddiq telah menghantar tentara Islam memerangi orang-orang yang murtad, memerangi orang-orang enggan membayar zakat, dan memerangi nabi-nabi palsu.

Beliau juga telah berjaya mengajak ummat manusia ke jalah Allah dan terhadap mereka yang enggan diberikan pilihan, jika tak mau masuk Islam mereka masih juga dilindungi dengan membayar sedikit cukai perlindungan (jizyah), jika masih enggan juga maka mereka seperti ini terpaksalah ditindak (diperangi).

Meskipun demikian sebelumnya saidina Abubakar terlebih dahulu menasihati tentara Islam mengikut jejak amal perbuatan yang dilakukan oleh Nabi s.a.w. antara lain beliau berpesan :

“Wahai tentara semuanya, perhatikanlah ! Jangan menipu atau membohongi orang lain. Jangan menganiaya atau menyiksa orang. Jangan membunuh orang-orang tua, anak-anak atau orang perempuan.

Jangan membakar pohon kurma. Jangan menebang pohon buah-buahan yang lain. Jangan menyembelih kambing atau sapi atau unta kecuali untuk makanan yang dimestikan.

Satu ketika kamu akan sampai ke tempat-tempat orang yang telah meninggalkan keduniaan, mereka masuk kedalam biara-biara untuk mengasingkan diri dari masyarakat ramai, jangan kamu sampai mengganggu mereka. Biarkanlah mereka beribadah mengikut kepercayaan mereka.”

Hal ini sesuai dengan firman Allah yang bermaksud : “Perangilah di jalan Allah mereka yang memerangi kamu, tetapi janganlah melampau batas, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melanggar batas.” (Quran, 2: 190)

Alhamdulillah berkat usaha gigih dan diikuti dengan ajaran Islam yang benar dan adil terhadap siapa saja, maka pengaruh Islam tambah luas sehingga kerajaan Rome dan Parsi dapat dikuasai.

Khalifah Abubakar bin Abi Quhafah dengan gelaran Abubakar Assiddiq, telah memerintah selama 2 tahun 3 bulan, dengan pemerintah pusatnya di Madinah.

Beliau wafat pada 22hb Ogos 634 M. dalam usia 63 tahun, disebabkan mengidap demam panas selama 15 hari. Dikebumikan berhampiran dengan tanah perkuburan Nabi s.a.w. di Madinah.

Sumber :

http://www.shiar-islam.com/

Mei 14, 2010 at 8:17 pm Tinggalkan komentar

Alloh Meneguhkan Hati Orang Yg Beriman

.

QS : 8 Al-Anfaal :
[11] (Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penentraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan setan dan untuk menguatkan hatimu dan memperteguh dengannya telapak kaki (mu)
Sumber : http://quran.al-islam.com

Mei 11, 2010 at 8:17 pm 1 komentar

Surah Al-Fath

Klasifikasi Madaniyah
Surah ke 48
Juz 26
Statistik
Jumlah ruku’ : 2 ruku
Jumlah ayat : 29 ayat
Surah Al-Fath (Arab: الفتح , “Kemenangan”) adalah surah ke-48 dalam al-Qur’an. Surah ini tergolong surah Madaniyah yang terdiri atas 29 ayat. Dinamakan Al-Fath yang berarti Kemenangan diambil dari perkataan Fat-han yang terdapat pada ayat pertama surah ini. Sebagian besar dari ayat-ayat surah ini menerangkan hal-hal yang berhubungan dengan kemenangan yang dicapai Nabi Muhammad SAW. dalam peperangannya.

Nabi Muhammad SAW sangat gembira dengan turunnya ayat pertama surat ini. Kegembiraan ini dinyatakan dalam sabda beliau yang diriwayatkan Sahih Bukhari; Sesungguhnya telah diturunkan kepadaku satu surat, yang surat itu benar-benar lebih aku cintai dari seluruh apa yang disinari matahari. Kegembiraan Nabi Muhammad SAW itu ialah karena ayat-ayatnya menerangkan tentang kemenangan yang akan diperoleh Muhammad SAW. dalam perjuangannya dan tentang kesempurnaan nikmat Allah kepadanya.
Pokok-Pokok Isi :
* Keimanan
o Allah mempunyai tentara di langit dan di bumi
o Janji Allah kepada orang-orang mukmin bahwa mereka akan mendapat ampunan Allah dan pahala yang besar
o Allah mengutus Muhammad s.a.w. sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan
o Agama Islam akan mengalahkan agama-agama lain
* Hukum-hukum
o Orang pincang dan orang-orang yang sakit dibebaskan dari kewajiban berperang
* Kisah-kisah
o Kejadian-kejadian sekitar Bai’aturridhwan dan
o Perdamaian Hudaibiyyah
* Lain-lain
o Berita gembira yang disampaikan Allah kepada Nabi Muhammad s.a.w. bahwa dia bersama-sama orang mukmin akan memasuki kota Mekkah dengan kemenangan, dan hal ini memang terlaksana setelah setahun kemudian
o Sikap orang-orang mukmin terhadap sesama mukmin dan sikap mereka terhadap orang-orang kafir
o Sifat-sifat Nabi Muhammad s.a.w. dan para sahabatnya sudah disebutkan dalam Taurat dan Injil
o Janji Allah bahwa orang Islam akan menguasai daerah-daerah yang sewaktu Nabi Muhammad s.a.w. belum dikuasai.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Surah_Al-Fath

April 1, 2010 at 8:17 am Tinggalkan komentar

Tulisan Lebih Lama


 

Februari 2012
S S R K J S M
« Agu    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
272829  

Kategori

Tulisan Terkini


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.